Kemunculan Robocall Otomatis yang berasal dari perusahaan-perusahaan tertentu akan menjadi ilegal terhitung efektif mulai tanggal 1 September 2009 mendatang. Pasalnya perusahaan manapun yang menempatkan tidak seharusnya ataupun panggilan otomatis kepada para pelanggan dalam upaya menjual produk-produk yang dianggap melanggar hukum dan bertujuan untuk meraup biaya hingga meencapai 16000 USD atau sekitar 160 juta rupiah per panggilannya.

Namun demikian ada beberapa pengecualian dalam penerapannya. Bank, penyedia telepon dan sumbangan amal memungkinkan* untuk melakukan panggilan konsumen. Dan panggilan yang berasal dari para politisi ataupun pemberitahuan layanan publik tenyata masih tetap diperbolehkan dalam hal ini.

Pelarangan atas panggilan pra-recorded tersebut pada hakekatnya telah memperoleh persetujuan dan disetujui pertama kalinya oleh Federal Trade Commission setahun yang lalu yakni tepatnya bulan Agustus 2008.