Dituding Menghina Islam, Blogger Malaysia Dipenjara
Kuala Lumpur, 13 September 2008 10:22
Pemerintah Malaysia menjebloskan ke penjara seorang pengelola blog (blogger) malaysiatoday.com, Raja Petra Kamaruddin, dengan dasar ISA (Internal Security Act) terkait tulisannya yang dinilai menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Menurut media massa Malaysia, Jum`at (12/9), Raja Petra telah diciduk 10 polisi di rumahnya pukul 1.10 siang di Sungai Buloh, Selangor. Kemudian dibawa oleh polisi ke suatu tempat yang tidak diketahui umum.
Menurut istrinya, Marina Lee Abdullah, penahanan dengan dasar ISA kepada blogger Raja Petra Kamaruddin adalah yang ke dua kalinya. Sebelumnya, dia juga sempat ditahan dengan dasar ISA pada tahun 2001 ketika menjadi webmaster pada blog www.freeAnwar.com karena tulisan-tulisannya membela Anwar Ibrahim.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Syed Hamid Albar membenarkan penahanan raja blogger Malaysia itu dengan dalih membuat tulisan di blognya yang dapat mengganggu dan mengancam keselamatan dan ketentraman masyarakat.
Artikel yang dinilai menganggu ketentraman orang awam dan menghina agama Islam yang berjudul "I Promise to be a good, non-hypocritical Muslim" dan "Not all Arabs are descendants of the Prophet".
Tulisan itu telah menimbulkan proten dan kemarahan dari Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), Yayasan Dakwah Islamiah Malaysia (Yadim), Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (Maiwp) dan Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (Jawi).
Mereka kemudian telah membuat aduan kepada polisi mengenai Raja Petra terkait artikel yang disiarkan melalui blognya.
Blog Raja Petra sempat dibredel oleh pemerintah Malaysia melalui perusahaan telekomunikasinya. Masyarakat tidak bisa akses ke blog Malaysiatoday.com, dan baru minggu lalu aksesnya dibuka kembali.
Menurut Syed Hamid, polisi punya wewenang menahan Raja Petra selama 60 hari berdasarkan pasal 731 UU Keselamatan Dalam Negeri (ISA).
Hanya berbeda beberapa jam saja, pemerintah Malaysia juga telah menahan seorang wartawan harian Cina, Sin Chew Daily bernama Tan Hoon Cheng sekitar pukul 8.30 malam juga dengan dasar ISA atau UU Keamanan Dalam Negeri.
Polisi telah menciduk wartawan tersebut di rumahnya di Bukit Mertajam, Pinang kemudian dibawa ke suatu tempat yang tidak diketahui umum.
Tan Hoong adalah wartawan yang menurunkan berita mengenai pernyataan ketua UMNO Bukit Bendera, Pulau Pinang Ahmad Ismail yang dinilai masyarakat etnis Cina menghina dan berbau rasial.
Ahmad menolak pernyataannya dinilai menghina etnis Cina dan berbau rasialis. Ia menilai wartawan Sin Chew Daily telah salah memahami dan salah tulis. Hingga saat ini, ia menolak minta maaf walaupun menerima tekanan dari masyarakat dan partai politik Cina dan pimpinan UMNO.
UMNO akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Ahmad dengan mencopot jabatannya dan memberhentikan keanggotaan UMNO selama tiga tahun.
Tapi diam-diam, pemerintah Malaysia mengejar juga wartawan Sin Chew Daily itu dan menjebloskannya ke dalam penjara. [EL, Ant]




LinkBack URL
About LinkBacks


Reply With Quote

Bookmarks