Pencurian Kabel Telepon Berdampak Luas

MARAKNYA aksi pencurian kabel telepon di daerah ini sangat memprihatinkan bagi kita semua. Selain aksi pencurian kabel telepon itu merugikan aset negara, juga sangat merugikan masyarakat akibat tidak berfungsinya fasilitas telepon sebagai salah satu bentuk pelayanan umum yang menjadi bagian vital dalam berkomunikasi saat ini. Sebagaimana dialami Kantor Daerah Telekomunikasi (Kandatel) Medan yang mengalami aksi pencurian (vandalisme) kabel telepon mencapai 1.174 kasus dengan kerugian mencapai Rp20 miliar lebih. Aksi pencurian sepanjang tahun itu paling banyak terjadi di kawasan Kelambir V dengan 16 kali kasus dan kawasan pinggiran kota lainnya. Berbagai upaya telah dilakukan pihak Kandatel Medan antara lain menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian serta bantuan masyarakat yang melihat aksi pencurian kabel itu untuk melaporkannya bila terjadi di kawasan pemukiman mereka.

Sebagaimana Kandatel Medan, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) beberapa waktu lalu juga sempat mengeluhkan akibat aksi pencurian kabel listrik di sejumlah kawasan pinggiran kota. Pencuri yang menyiasati rutinitas pemadaman listrik yang selalu terjadi di daerah ini, mengambil saat yang tepat saat listrik padam melalui cara memotong kabel yang tidak dialiri listrik itu. Meski aksi pencuri itu sempat mengambil korban karena di antara pencuri terkena batunya saat beroperasi yang terkena setrum aliran listrik bertegangan tinggi, tapi aksi vandalisme itu yang jelas sangat merugikan bukan saja dari sisi kerugian aset negara tapi juga masyarakat yang terimbas tidak mendapat aliran listrik sebagai fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat. Bukan saja sebagai alat penerangan tapi juga sebagai alat produksi dalam menghidupkan ekonomi masyarakat di satu tempat.

Dari peristiwa aksi vandalisme menimpa dua perusahaan negara itu, seharusnya membuat aparat kepolisian lebih bekerja ekstra serta lebih pro aktif dalam mengawasi aksi pencurian kabel telepon maupun listrik itu. Meski belakangan ini pencurian kabel listrik tidak pernah terdengar lagi mengingat sudah semakin kecilnya frekwensi pemadaman arus listrik, namun kasus serupa bisa saja terjadi setiap saat bila penanggulangannya tidak dilakukan secara serius dan tuntas serta melibatkan berbagai komponen di tengah masyarakat. Kenyataannya,bila sebelum ini aksi pencurian kabel listrik mulai mereda, tapi para pencoleng harta negara itu beralih dengan melakukan aksi pencurian kabel telepon yang secara nyata lebih kecil resikonya dibandingkan saat pencurian kabel listrik yang harus bertarung nyawa.

Sebagaimana aksi pencurian kabel listrik, para pencuri diperkirakan sudah menyiasati kawasan operasi mereka. Hal itu terbukti dengan dipilihnya kawasan yang sunyi di pinggiran seperti Kelambir V, sehingga tidak terlihat oleh masyarakat yang bermukim di kawasan itu. Dengan modus di kawasan pinggiran itu juga akan menyulitkan aparat kepolisian melacak keberadaan pelaku vandalisme tersebut. Sebab selain keterbatasan personil, jangkauan pengawasan terhadap objek pencurian juga sangat luas di antaranya seperti kawasan perkebunan yang sepi sehingga tidak memungkinkan bagi aparat kepolisian serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mengawasi kabel telekomunikasi itu secara langsung. Apalagi cakupan yang hendak diawasi meliputi kawasan yang letaknya relatif jauh dari pengamatan baik masyarakat maupun aparat terkait.

Mengingat fungsi telepon dan listrik sebagai fasilitas umum sangat vital dan sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat, sudah saatnya aparat kepolisian khususnya lebih peduli serta melakukan tindakan tegas bukan saja terhadap para pelaku, tapi juga para penadah barang hasil curian itu. Sebab bukan tidak mungkin, kabel telepon maupun listrik hasil pencurian itu merupakan pesanan pihak-pihak tertentu dengan motif mencari keuntungan pribadi. Pihak berwajib tentunya tidak perlu diajari dari mana harus menelusuri jejak pelaku aksi pencurian dimaksud. Sudah sangat jelas, pencuri melakukan aksinya karena barang yang dicuri laku dijual dan harganya juga sangat menggiurkan, hal itu dibuktikan dengan besarnya kerugian dialami pihak Kandatel sehubungan aksi pencurian kabel telpon dimaksud.

Sekarang yang perlu dibuktikan adalah keseriusan intansi terkait dalam mengusut pelaku pencurian kabel telepon itu. Masyarakat berharap jangan sampai pencurian kabel telepon itu sampai mengganggu aktifitas mereka. Apalagi sampai membuat masyarakat harus menghentikan kegiatan sehingga dikhawatirkan dapat “mengganggu” tingkat pertumbuhan ekonomi warga, khususnya kelompok ekonomi masyarakat lemah yang sangat tergantung akan kebutuhan listrik maupun telepon dalam akatifitas mereka sehari-hari. Karenanya sudah saatnya aparat bersama masyarakat saling bahu-membahu “memburu” para pencoleng harta negara, termasuk para panadah barang hasil curiannya. ****
http://analisadaily.com/0-8.htm