TEHERAN, SENIN - Dua pria dihukum gantung di depan umum di kota Arak, Iran, Senin. Dua orang ini divonis bersalah telah membunuh sembilan perempuan.

Stasiun televisi negara menayangkan penggantungan Abutaleb Mohammadi-Nasab dan Yazdan Karimi. Ratusan orang menyaksikan eksekusi tersebut yang dilakukan di alun-alun kota. Dua terhukum itu divonis bersalah melakukan pemerkosaan, perampokan dan pembunuhan terhadap sembilan perempuan pada tahun 2001 dan 2002.

Menurut laporan media setempat, tahun ini saja pemerintah telah menghukum mati 27 orang terpidana. Tahun lalu, berdasarkan catatan AFP, pemerintah Iran telah menghukum mati 298 orang, meningkat jauh dari angka tahun 2006 yang sebanyak 177 orang. Hukuman mati dijatuhkan terhadap pelaku pembunuhan, pemerkosaan, perselingkuhan serius, dan pengedar narkotika.(
AFP/Put)


Sumber:http://www.kompas.com/read.php?cnt=....=1&mn=9&idx=25