Amrozi Cs Tidak Bisa Dieksekusi Secara Syariat Islam
JAKARTA - Permintaan terpidana mati kasus terorisme Amrozi Cs agar mati secara syariat Islam akan terganjal dengan UU Eksekusi yang berlaku di Indonesia.
"Dalam eksekusi tentunya UU yang lebih diutamakan. Syariat Islam itu tidak tercantum, di mana ketentuannya ditembak oleh tim penembak. Saya kira permintaan untuk dieksekusi secara syariat Islam tidak akan dikabulkan," ujar anggota Komisi III Soeripto di Gedung DPR, Selasa (5/2/2008).
Tapi menurutnya, hukuman mati terhadap Amrozi cs tidak sepantasnya diberlakukan." Menurut saya tidak perlu dieksekusi, cukup dipenjara seumur hidup," papar dia.
Soeripto beranggapan, Amrozi cs bukanlah aktor intelektual, tapi sebagai pelaksana lapangan. "Amrozi saya kira bukan aktor intelektual, karena dia hanya sebagai operator di lapangan. Menurut saya yang harus dieksekusi aktor intelektualnya yang sampai saat ini belum terungkap," terangnya.
Amrozi Cs meminta, agar eksekusi dilakukan oleh orang diluar beragama Islam, yang dikatakannya sebagai bagian dari syariat Islam. Eksekusi sendiri akan dilakukan pada 15 Februari 2008 mendatang, setelah PK Amrozi Cs ditolak PN Denpasar Bali.
http://news.okezone.com/index.php/Re...-syariat-islam
---------------
Amrozi cs jadi bersedih hati, kalau tak jadi di hukum mati ... menghapus kesempatannya untuk mati syahid ....
![]()




LinkBack URL
About LinkBacks



Reply With Quote

Bookmarks