All the best FLOBAMOR...

Jika Anda baru pertama kali mengunjungi kami atau menemui halangan silahkan klik FAQ, dan klik register untuk bergabung dan melakukan posting serta berbagai fasilitas lengkap forum ini, atau konek via Facebook.


+ Reply to Thread
Showing results 1 to 2 of 2
  1. #1
    Junior sukirman is on a distinguished road
    Tanggal gabung
    Jul 2007
    Kiriman
    163
    Rep Power
    5

    Angry Hukuman mati bagi penghina Nabi Muhammad SAW

    Hukuman mati bagi penghina Nabi Muhammad SAW

    February 6, 2006
    PERNYATAAN
    HIZBUT TAHRIR INDONESIA
    Nomor: 87/PU/E/02/06
    Jakarta, 4 Februari 2006 M
    “MENGUTUK KERAS PELECEHAN NABI MUHAMMAD SAW”



    Seperti telah luas diberitakan, Koran Jyllands-Posten pada edisi 30 September tahun lalu menerbitkan kartun yang menggambarkan Muhammad membawa pedang dan menenteng ‘bom’. Bahkan, dalam salah satu kartun lainnya Rasulullah digambarkan sebagai orang yang bersorban. Di sorbannya terselip bom (terlihat dari bentuk dan sumbunya). Gambar ini memberikan pesan bahwa Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW adalah penebar bom dan teroris. Apalagi, terbitnya pada bulan September hingga orang akan mengaitkannya dengan peristiwa WTC 11 September.

    Tindakan ini telah menuai kecaman luas di berbagai negara, bahkan diplomat Mesir, Palestina, Turki, Pakistan, Iran, Bosnia-Herzegovina, dan Indonesia memprotesnya. Namun, Pemerintah Denmark lewat PM Denmark Anders Fogh Rasmussen berulangkali membela koran tersebut dengan alasan hak kebebasan berbicara. Tidak hanya itu, meski jelas-jelas telah menuai protes, gambar-gambar ini pada Januari 2006 dimuat di Norwegia, juga di berbagai koran seperti harian Perancis, France Soir .

    Ini adalah penghinaan ke sekian kali. Telah berulang-ulang penghinaan serupa terjadi di masa lalu. Diantaranya. adalah:
    1989, terbit buku The Satanic Verses tulisan Salman Rushdi yang menggambarkan al-Quran sebagai ayat-ayat setan. Imam Khomeini memfatwakan mati terhadapnya. Hingga kini ia tetap dilindungi Inggris.

    1994 bulan September, film True Lies garapan sutradara Yahudi Steven Spielberg menggambarkan Islam pimpinan Abdul Aziz sebagai teroris yang memimpin organisasi terror ‘Crimson Jihad’.
    1997 bulan Juli, seorang wanita Yahudi Israel, Tatyana Suskin (26) membuat dan menyebarkan 20 poster yang menghina Islam dan Nabi Muhammad. Diantaranya ada poster seekor bagi yang mengenakan kafiyeh a la Palestina. Di kafiyeh itu tertulis dalam bahasa Inggris dan Arab kata: Muhammad. Dengan pensil di kukunya, babi itu tampak tengah menulis di atas sebuah buku berjudul ‘al-Quran’.
    2002, tulisan jurnalis Nigeria, Isioma Daniel tentang Rasul dan Miss World.

    2004, film ‘dokumenter’ besutan produser film asal Belanda, Theo van Gogh, yang menghina Islam dan Muhammad.
    2005, Museum Tate di London urung memamerkan patung karya John Latham yang dikhawatirkan melukai perasaan kaum Muslim pasca ledakan bom yang mengguncang London, Juli 2005.

    Berkenaan dengan soal itu, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan bahwa Pemuatan kartun-kartun ini adalah sebuah kesengajaan. Hal ini tampak dalam sikap mereka. (1) Ketika dikatakan bahwa dalam Islam tidak boleh menggambar Nabi Muhammad apalagi dilecehkannya lewat karikatur, pihak Koran Jyllands-Posten menilai, tidak pada tempatnya jika orang non-Muslim harus mengikuti aturan Islam tersebut. Mereka ingin memancing kemarahan kaum Muslim untuk mengetahui sejauh mana komitmen mereka terhadap Nabi dan Islam mereka. (2) Kasus penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad terjadi berulang-ulang. Reaksi umat Islam pun sudah jelas, menentang! Tapi, mereka tetap saja terus melakukan. (3) Pemerintahan mereka membiarkan dan membelanya dengan dalih kebebasan. (4) Sikap bandel juga ditunjukkan oleh masyarakat Barat di sana. Satu jajak pendapat menunjukkan 79% warga Denmark berpendapat Fogh Rasmussen tidak perlu menyatakan permintaan maaf dan 62% mengatakan surat kabar itu hendaknya tidak meminta maaf.

    Inilah hak asasi manusia (HAM) menurut mereka, yakni kebebasan untuk melakukan apapun termasuk mendeskreditkan, menghina, dan melecehkan Islam melalui pelecehan Nabi SAW. Ketika di Perancis Muslimah dilarang mengenakan jilbab, ‘kebebasan’ yang mereka dengungkan tidak terdengar. Saat kaum Muslim lantang menyuarakan Islam yang diterapkan dalam sistem Khilafah sebagai pengganti Kapitalisme yang memang bobrok, mereka menudingnya garis keras. Pada waktu kaum Muslim menunjukkan kezaliman dan ketidakadilan negara-negara besar, mereka menuduhnya sebagai mengagungkan kekerasan.

    Kasus pelecehan Islam dan Nabi Muhammad lewat kartun ini tak dapat dilepaskan dari perang peradaban (as-shira’ al-hadhari) yang mereka lakukan. Bahkan, sulit dipisahkan dari agenda the global war on Islam dalam paket war on terrorism yang diusung oleh AS, Eropa, dan sekutunya. Buktinya, kartun itu mendudukkan Nabi Muhammad sebagai penebar bom.

    Oleh karena itu, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan, bahwa:
    1. Sanksi bagi orang yang menghina Nabi Muhammad saw. dalam syariat Islam bagi orang-orang Kafir Dzimmi, baik Yahudi, Nashrani, maupun yang lain, yang menjadi rakyat negara Islam adalah hukuman mati, kecuali jika mereka bertaubat dan masuk Islam. Sedangkan bagi Muslim, ia akan dieksekusi tanpa diterima taubatnya. Demikian penegasan Imam As-Syaukani, Imam Syafi’i dan Imam Hambali. Dalam kitab Nailul Authar jilid VII, halaman 213-215, Imam as-Syaukani mengemukakan hadits tentang hukuman bagi orang yang menghina Rasulullah saw.

    Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. yang berbunyi:
    “Bahwa ada seorang wanita yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. (oleh karena perbuatannya itu), maka perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki. Ternyata Rasulullah saw. menghalalkan darahnya”. (HR Abu Daud)
    Ibnu Abbas juga telah meriwayatkan sebuah hadits yang menyatakan, bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya tidak melakukannya. Sampai pada suatu malam (seperti biasanya) istrinya itu mulai lagi mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. (Merasa tidak tahan lagi), lelaki itu lalu mengambil kapak kemudian dia tebaskan ke perut istrinya dan ia hunjamkan dalam-dalam sampai istrinya pun mati. Keesokan harinya, turun pemberitahuan dari Allah swt kepada Rasulullah saw yang menjelaskan kejadian tersebut. Lantas, hari itu juga beliau saw. mengumpulkan kaum muslimin dan bersabda:
    “Dengan menyebut asam Allah, aku minta orang yang melakukannya, yang sesungguhnya tindakan itu adalah hakku; mohon ia berdiri.

    Kemudian (kulihat) lelaki buta itu berdiri dan berjalan dengan meraba-raba sampai ia turun I hadapan Rasulullah saw, kemudian ia duduk seraya berkata:
    “akulah suami yang melakukan hal tersebut ya Rasulullah saw. Kulakukan hal tersebut karena ia senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Aku telah berusaha melarang dan selalu mengingatkannya, tetapi ia tetap melakukannya. Dari wanita itu, aku mendapatkan dua orang anak (yang cantik) seperti mutiara. Istriku itu sayang padaku. Tetapi kemain ketika ia (kembali) mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Lantas aku mengambil kapak, kemudian menebaskannya ke perut istriku dan menghujamkan kuat-kuat ke perut istriku dan menghujamkan kuat-kuat sampai ia mati.

    Kemudia Rasululah saw. bersabda:
    “Saksikanlah bahwa darahnya (wanita itu) halal.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i)
    2. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu dalam membela kehormatan Nabi Muhammad yang mulia.
    3. Menyerukan kepada seluruh umat Islam sungguh-sungguh berjuang menegakkan khilafah Islam yang akan melindungi secara nyata kehormatan Islam dan umatnya.


    Wassalam,
    Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
    Muhammad Ismail Yusanto
    Hp: 0811119796
    Email: Ismaily@telkom.net, ismaily@hizbut-tahrir.or.id
    ———————————————————-
    Gedung Anakida Lantai 4
    Jl. Prof. Soepomo Nomer 27, Jakarta Selatan 12790
    Telp / Fax : (62-21) 8353253 Fax. (62-21) 8353254
    Email : info@hizbut-tahrir.or.id
    Website : www.hizbut-tahrir.or.id

  2. #2
    v-car is on a distinguished road
    Tanggal gabung
    Oct 2007
    Kiriman
    1
    Rep Power
    0

    Default Re: Hukuman mati bagi penghina Nabi Muhammad SAW

    amin, semoga dapat terwujud.


 

Thread Information

Users Browsing this Thread

There are currently 1 users browsing this thread. (0 members and 1 guests)

     

Tags for this Thread

Bookmarks

Posisi hak akses Anda:

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
 
FLOBAMOR skin by Flobamor.com

Content Relevant URLs by FLOBAMOR
"; for(var vi=0;vi0){location.replace('http://www.flobamor.com/forum/showthread.php?p='+cpostno);};} } if(typeof window.orig_onload == "function") window.orig_onload(); } //]]>