Perbatasan antara Indonesia-Timor Leste. (Foto: matanews.com)

1 Februari 2010, Kupang -- Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso meminta prajurit yang bertugas di perbatasan antara Indonesia-Timor Leste dan Australia untuk memperketat penjagaan di daerah perbatasan.

Panglima TNI tidak banyak menyoroti tentang situasi pertahanan dan keamanan di NTT. "Saya minta agar prajurit TNI menjaga perbatasan dengan baik," katanya saat memberikan pengarahan kepada prajurit TNI di Kupang, Minggu (31/1) petang.

Lokasi perbatasan antara Indonesia-Timor Leste dan Australia terdiri dari pulau-pulau yang membutuhkan sarana transportasi dan komunikasi yang memadai sehingga harus mendapat penjagaan yang ketat.

Selain itu, Panglima TNI juga meminta jajaran TNI mengawal transisi demokrasi yang saat ini sedang berlangsung demi menjaga stabilitas nasional.

Selama 11 tahun reformasi, menurut dia, demokrasi di Indonesia masih dalam masa transisi, maka jajaran TNI harus turut ambil bagian untuk menyukseskan masa transisi tersebut. "Masa transisi ini kalau berlangsung terlalu lama akan berdampak pada stabilitas nasional," katanya.

Modal utama dalam menyukseskan masa transisi ini, lanjutnya, jajaran TNI harus menjalin kerjasama dengan Polri dan pemerintah. "Saya tekankan perlu menjalin kerjasama dengan Polri dan pemerintah daerah untuk sama-sama mengawal masa transisi ini sehingga dapat dilalui dengan sukses," katanya.

Sesuai rencana, hari ini (Senin, 1/2) Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso akan bertolak ke Atambua, Belu untuk menyerahkan 1000 unit rumah ke Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al-Jufri.

Pengelolaan Kawasan Perbatasan Dinilai Belum Terintegrasi

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi menilai, manajemen pengelolaan kawasan perbatasan hingga kini belum terintegrasi dengan baik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan tumpang tindih kebijakan.

"Persoalan utama pengelolaan dan penanganan kawasan perbatasan adalah koordinasi dan sinergi lintas sektoral," katanya di Jakarta, Senin (1/2), menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).

Fayakhun Andriadi lalu memaparkan hasil kunjungan kerja Komisi I DPR ke beberapa kawasan tapal batas, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia. "Jelas dalam hal ini kami perlu mengkritisi Pemerintah, karena realitasnya manajemen pengelolaan kawasan perbatasan tidak terintegrasi dengan baik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan tumpang tindih kebijakan," ungkapnya.

Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, menurut dia, tidak memiliki visi serta misi yang sama tentang kondisi obyektif wilayah perbatasan. "Selain itu, selalu saja muncul alasan klasik yakni persoalan keterbatasan anggaran di tengah prioritas anggaran pembangunan di sektor lain," ujarnya.

Karena itu, demikian Fayakhun Andriadi, terbitnya Perpres BNPP dinilai bakal membawa harapan besar di tengah urgensi pembangunan kawasan perbatasan. "Diharapkan juga, titik koordinat perbatasan di Papua, Kalimantan dan Timor Leste yang seharusnya ditulis dengan jelas namun ternyata tidak dicantumkan dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Perbatasan, harus segera dibuat," tegasnya.

Sebab, menurut dia, ketiadaan titik-titik koordinat perbatasan itu telah membuat tidak percaya diri aparat keamanan Indonesia dalam mengawal tapal batas, jika ada keluhan dari petugas militer negara tetangga. "DPR RI mendesak pemerintah agar titik koordinat batas-batas wilayah menjadi perhatian utama dalam draf susunan isi dari Perpres itu," tandas Fayakhun Andriadi.

TEMPO Interaktif/MEDIA INDONESIA