Kupang, NTT Online - PT.PLN (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) membangun kerjasama dengan Polda NTT. Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani oleh Santoso Januwarsono, selaku General Manager PLN Wilayah NTT dan Brigjen Pol. Antonius Bambang Suedi, selaku Kapolda NTT.


Penandatangan dilaksanakan aula di lantai 3 Mapolda NTT, Jumat (20/2), disaksikan oleh seluruh Manajer Bidang PLN Wilayah NTT, para Manajer Cabang PLN dan para Manajer Ranting se- PLN Wilayah NTT. Dari jajaran Polda hadir para Kapolres dan Kapolresta se- NTT, Para Direktur, Kepala Biro.


Acara penandatanganan MoU diawali oleh penjelasan singkat oleh perwira Polda NTT mengenai isi Mou. Nota kesepahaman mengenai Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi, Aset dan Penindakan Pencurian Tenaga Listrik serta Tindak Pidana Usaha Ketenagalistrikan di Lingkungan PT. PLN (Persero) Nusa Tenggara Timur.


General Manager PLN Wilayah NTT, S. Januwarsono dalam sambutannya mengatakan, pengamanan instalasi, Aset PLN yang merupakan instalasi vital dalam rangka melaksanakan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, dengan ditandatanganinya MoU memberikan rasa aman dan nyaman bagi PLN Wilayah NTT dan jajarannya dalam bekerja, terutama menghadapi Pemilu 2009.


“Semoga dengan adanya kerjasama ini akan lebih meningkatkan efektivitas keamanan fasilitas Asset PLN, khususnya yang sudah ada dan yang akan dibangun yang akan datang dan semoga kerjasama ini dapat terbina, dan melalui kerjasama ini Polda NTT dapat menjamin keamanan ketertiban dan kelancaran seluruh proses pelaksanaan pembangunan asset-aset PLN,” kata Januwarsono.


Sedangkan Kapolda NTT, Brigjen Pol. Drs. Antonius Bambang Suedi,MM, MH, mengatakan kesempatan kerjasama antar Polda NTT dengan PT. PLN (Persero) Wilayah NTT sudah dimulai sejak tahun 2004 dan ini sudah sering dilakukan.


“Sebagai polisi sesuai tugas dan tanggungjawab kami harus memelihara dan menjaga keamanan di Negara ini khususnya di Nusa Tenggara Timur akan melaksanakan tugas pokoknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kapolda.