Nuklir Difatwa Haram, Pemerintah Jalan Terus
JAKARTA - Pemerintah bertekad meneruskan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Semenanjung Muria, Jepara, Jateng, meski penolakan dari masyarakat meningkat. Berlanjut atau tidaknya proyek yang terus memicu pro-kontra itu berada di tangan presiden.
"Akan berhenti kalau sudah ada perintah presiden," ungkap Menristek Kusmayanto Kadiman setelah menghadiri rapat konsultasi dengan Komisi VII DPR kemarin (3/9).
Sebelum instruksi tersebut turun, kata mantan rektor ITB itu, tahap-tahap pembangunan proyek akan terus dijalankan. Dia menyatakan, saat ini baru masuk tahap sosialisasi. "Saat ini, kami akan jalan terus. Anggap saja pro-kontra yang ada sebagai pembelajaran kepada publik, biar masyarakat kita pandai," ujarnya.
Namun, Kusmayanto buru-buru menambahkan bahwa proyek reaktor nuklir di Jepara belum menjadi keputusan resmi pemerintah. Menurut dia, proyek tersebut masih berupa rancangan pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN). "Itu yang perlu diluruskan. Selama ini, belum ada dokumen resmi yang menyatakan proyek PLTN pasti jalan," tegasnya.
Pada RPJN tersebut dinyatakan, rencananya, Indonesia mengoperasikan PLTN antara 2015 hingga 2019.
Menanggapi fatwa haram dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Jepara, dia menyatakan tidak akan terlalu mempersoalkannya. "Saya itu orang ilmiah. Dalam ilmiah, suatu pendapat bisa dikalahkan jika ada pertimbangan lain yang lebih kuat," jelasnya.
Selain itu, kata dia, keputusan-keputusan ilmiah harus selalu didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan ilmiah pula. Yaitu, selalu menggunakan rumus dan formula. "Kalau di fatwa NU, adakah rumus, formula, atau modelnya?" ujarnya.
Menurut dia, demokrasi di Indonesia akan lebih kuat jika didasarkan pada basis ilmiah dibandingkan basis politik. "Ya tidak apa-apa kalau PC NU mengharamkannya," katanya.
Sementara itu, penolakan rencana proyek tersebut didukung DPP PKB. "Kami minta pembangunan PLTN tak dilanjutkan," ungkap Sekjen DPP PKB Yenny Zannuba Wachid kemarin.
Dia menyatakan, PKB akan berada di belakang rakyat untuk menolak pembangunan reaktor nuklir di sana.
Menurut putri kandung mantan presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu, pemerintah tidak boleh menutup mata dan telinga. Saat ini, kata dia, gejolak penolakan masyarakat di tingkat bawah sudah sangat kuat. Potensi konflik pun sangat besar akibat sikap pemerintah pusat yang seakan menafikan gejolak tersebut. "Jangan sampai setelah terjadi sesuatu, kita baru sadar. Lebih baik dihentikan sekarang," tegasnya.
Sementara itu, fatwa haram untuk PLTN Muria yang dikeluarkan PC NU Jepara disikapi hati-hati oleh pemerintah. Apalagi, mantan Presiden Abdurrahman Wahid ikut mendirikan Garda Muria yang juga menolak pembangunan PLTN di Semenanjung Muria.
Deputi Kepala Badan Teknologi Nuklir Nasional (Batan) Pengembangan Teknologi dan Energi Nuklir Adiwardojo mengemukakan, lembaganya hanya menjadi lembaga teknis yang tidak akan ikut berpolemik tentang halal atau haramnya PLTN Muria. Meski demikian, Batan sudah mengetahui adanya fatwa haram dari PC NU tersebut. "Kalau soal pendirian Garda Muria oleh Pak Gus Dur, saya malah baru tahu," katanya.
Dia mengungkapkan, Batan hanya menyiapkan PLTN dalam aspek teknologi, tidak ikut dalam pengambilan keputusan. Meski tidak sependapat dengan fatwa PC NU tersebut, Adiwardojo sangat menghargai sikap masyarakat setempat. "Tapi, sebaiknya pengambilan keputusan itu multiobjektif. Mungkin beliau (ulama PC NU) dari segi sosial kemasyarakatan," ungkapnya.
Ditemui terpisah, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, pemberian fatwa haram dalam kasus PLTN Muria adalah masalah ijtihadiyah (pengambilan sikap hukum secara individual, Red) para ulama. Menurut Din, mereka yang berpandangan nuklir haram mungkin menafsirkannya sebagai masalah sensitif yang merugikan masyarakat. "Kami menghargai pendapat para ulama NU itu," ujarnya usai diskusi Aliansi Rusia dan Dunia Islam di Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (3/9).
Menurut mantan Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) itu, jika memang merugikan, masyarakat wajar menolak. "Atau, dicari yang kemudaratannya lebih tipis," katanya. Meski begitu, Muhammadiyah tidak mengeluarkan fatwa pengharaman.
Din menambahkan, dalam kaidah fikih (hukum Islam), ada istilah ad dinu mabniyun ’ala masholihi fi jalbiha wa dar ii lilqobaiihi (agama ini dibangun untuk kebaikan dan maslahat dalam penetapan syariatnya dan untuk menolak kerusakan). "Ada juga kaidah ad dinu kuluhu jalbun lilmasholikhi wa daf’un lilmafasidi (agama dan seluruh syariatnya untuk mendatangkan kebaikan dan manfaat serta untuk menolak kerusakan)," katanya.
Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi ikut menjelaskan bahwa penolakan para ulama di Jepara tentang rencana PLTN Muria lebih disebabkan faktor lemahnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Para ulama hanya khawatir pemerintah belum bisa memastikan keselamatan proyek tersebut.
"Wong gardu listrik saja njebluk (meledak, Red), lalu bagaimana nantinya kalau ada kebocoran nuklir, ini yang dikhawatirkan masyarakat Jepara," tutur Hasyim di Kantor PB NU kemarin.
Menurut dia, sifat nuklir adalah netral, tidak bisa dihukumi halal atau haram. Semua bergantung penggunaannya. Pengasuh Ponpes Al-Hikam Malang itu berpendapat, energi nuklir tetap diperlukan di Indonesia sepanjang untuk tujuan damai dan sebagai energi alternatif. Sumber energi tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan energi lain.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Walhi Chalid Muhammad menilai langkah NU Jepara mengharamkan rencana pembangunan PLTN Muria sudah tepat. "Bagus dan layak didukung," katanya.
Chalid menilai, pembangunan PLTN Muria lebih banyak dampak negatifnya daripada positif. "Saya kira krisis energi di Indonesia yang digembar-gemborkan pemerintah tidak harus dijawab oleh nuklir," ujarnya.
http://www.jawapos.co.id/index.php?a...il_c&id=302241
------------
"Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu".
Hati-hati, jangan salah tafsir, pepatah ini bukan menuduh yang mengharamkan nuklir sama dengan .....




LinkBack URL
About LinkBacks


Reply With Quote

Bookmarks