ALAT DEKTOSIFIKASI DENGAN ION PERLU DIKAJI ULANGfficeffice" />>>
-Berita Kesehatan - Dinas Informasi dan Komunikasi, 20-06-2006 13:01 WIB ->>
Beredarnya alat detoksifikasi atau terapi ion yang dianggap bisa mengeluarkan racun dari dalam tubuh seseorang, dan dijual bebas di masyarakat, perlu dikaji ulang serta diteliti lebih mendalam. Pasalnya, alat itu belum mendapat rekomendasi dari dinas kesehatan. Ujian rekomendasi ini diperlukan agar masyarakat mengerti, tidak tertipu, dan aman dalam menggunakan alat itu. >>
Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unair, Prof Dr Ir Suhariningsih di kantornya Surabaya, Senin (19/6) sore mengatakan, pihaknya telah melakukan uji coba dan melakukan penelitian alat tersebut dengan didampingi dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surabaya dan Dinas Kesehatan Propinsi Jatim.
Dari hasil penelitian, membuktikan bahwa alat itu sebenarnya tidak mempunyai pengaruh apapun terhadap pasien. ”Perubahan warna air dari kaki yang direndam, misalnya merah kehitaman atau warna lain, itu sangat tergantung dari konduktor yang direndam atau disalurkan ke dalam air tersebut,” jelasnya.
Yang benar, kata Suhariningsih, penggunaan alat itu harus dipisah atau menggunakan bak air dalam posisi terpisah antara kaki kanan dan kaki kirinya. Sehingga ion positif dan ion negatif tidak berhubungan antara satu dengan yang lain.
”Saya sudah menelitinya antara kaki kanan dan kiri direndam dengan alat uji detoksifikasi secara terpisah dengan air PDAM, hasilnya tetap jernih.
Jika kedua kaki direndam jadi satu dengan menggunakan alat yang sama dalam 20 menit air sudah berubah,” tegasnya.
Alat yang dimaksud sifatnya elektrolisis yaitu positif dan negatif. Ion positif dari alat ini keluar dan begitu dengan negatif mengeluarkan ion H+. Dan apabila ion H+ bila ketemu di katoda, maka akan mengeluarkan gas dan gas itu dalam bentuk buih dan itu bukan penyakit namun itu hanyalah akibat dari proses tersebut. Karena dialiri listrik maka alat ini prosesnya sama seperti menyepuh emas. Apalagi air yang digunakan adalah air garam. Anda tahu bahwa semakin pekat air garam, maka akan semakin cepat memproses elektrolisa. ”Garamnya makin banyak maka makin cepat elektrolisisnya. Elektrolisis itu sendiri makin terkikis. Jadi itu makin lama makin hilang,” jelasnya secara ilmiah.
Dijelaskannya, secara normal, pengeluaran racun dari dalam tubuh manusia itu melalui urin dan keringat. Dan kaki banyak kelenjar keringat. Dan ketika kita minum sesuatu, termasuk obat maka keringat di kaki akan berubah, tergantung dari apa yang kita minum.
”Kaki kita memang mengeluarkan keringat, namun tidak sampai mempengaruhi air. Kenyataannya dalam uji coba saya, pasien tidak membasuh kakinya terlebih dahulu, padahal kakinya juga berkeringat namun air tidak berubah dengan air yang dipisah. Belum lagi air yang digunakan itu apakah air PDAM atau air yang lain, karena air PDAM di Surabaya dengan yang di tempat lain juga berbeda, belum lagi kandungan garamnya apakah menggunakan air garam atau tidak. Intinya semuanya itu tergantung dari logam yang digunakan,” jelasnya.
Namun mengapa beberapa pasien yang sudah melakukan proses ini mengaku segar dan sehat? Menurut dia, kemungkinan itu adalah proses sugesti. Karena akan mempengaruhi Limbik (bagian dari otak) dan selanjutnya ke Adrenalin (semangat) sehingga memacu hormon dan lain-lain.
Lebih lanjut Suhariningsih mengatakan, alat tersebut sebelum dijual bebas ke pasaran seharusnya dilakukan uji registrasi dan standarisasi oleh Departemen Kesehatan RI, karena semuanya harus standar. Termasuk berapa watt yang digunakan. Jadi tanpa kaki yang dicelupkanpun air sudah berubah. Menurut saya alat ini perlu dikaji ulang dan perlu mendapat standarisasi dari Depkes RI,” tegasnya.(hjr)>>