Bukittinggi, 2 September 2008 14:22
Aparat Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, Sumbar, akan menggelar razia terhadap warung nasi yang buka siang hari selama Bulan Ramadhan 1429 H, sebagai bagian upaya menciptakan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
"Kami rutin menggelar operasi warung nasi itu tiap hari, karena jika tidak pemiliknya akan kembali berjualan," kata Kepala Kantor Sat Pol PP Kota Bukittinggi, Zulfider, di Bukittinggi, Selasa (2/9). Menurut Zulfider, dalam operasi yang digelar tiap hari itu petugas Sat Pol PP juga akan dibantu satuan tugas dari Polisi, Kodim.
Sebelumnya, Pemko Bukittinggi sudah menyosialisasikan pada masyarakat agar menghormati bulan puasa dengan tidak berjualan pada siang hari.
"Sosilisasi telah dilakukan dengan membuat selebaran ditebar di lokasi yang rentan dijadikan tempat berjulan warung nasi," katanya.
Menurut dia, penegasan larangan berjualan nasi pada siang hari tertuang dalam Perda No. 20 tahun 2003. "Mereka yang melanggar akan diberi sanksi sesuai dengan aturan perda," katanya.
Dia mengatakan, sejumlah oknum yang berjualan nasi pada siang hari selama puasa itu adalah orang-orang lama yang sebelumnya pernah dijaring petugas.
"Bulan puasa tahun lalu oknum tersebut juga pernah dijaring dalam operasi serupa dan kita akan terus berikan sosialisasi," katanya.
Kota Bukittinggi, Sumbar, terkenal sebagai satu kota religi di Sumbar, yang masyarakatnya sangat konsisten menjalankan kehidupan beragama. Dominan penduduk di daerah ini beragama Islam dan sangat mudah dijumpai wanita memakai jilbab dalam kesehariannya.




LinkBack URL
About LinkBacks


Reply With Quote
Bookmarks