Empat Anggota Polda NTT Resmi Dipecat, 1 Calo Casis, Dua Orang Skandal Seks

Kamis, 3 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat personel Polri di Polda NTT resmi diberhentikan dengan tidak hormat akibat pelanggaran serius terhadap kode etik kepolisian (foto ist)

Kupang, Flobamor.com- Komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan etika kembali ditegaskan melalui upacara yang dipimpin Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., di Lapangan Mapolda NTT, Rabu (26/3/2025).

Dalam upacara ini, seorang perwira menerima kenaikan pangkat pengabdian sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi luar biasa, sementara empat anggota Polri resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) akibat pelanggaran serius terhadap disiplin dan kode etik kepolisian.

Upacara ini dihadiri Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Murry Mirranda, S.I.K., M.H., serta para pejabat utama dan seluruh peserta upacara.

Prosesi tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya memberikan penghargaan bagi anggota yang berdedikasi, tetapi juga bertindak tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:  Pengepul BBM Bersubsidi Marak di SPBU Lembor, Kapolsek: Catat dan Laporkan, Kami Tindak!

Dalam amanatnya, Wakapolda NTT menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk apresiasi kepada anggota Polri yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan integritas tinggi selama bertugas.

Pada kesempatan itu, Kompol Yorsen Helsimus Imanuel Bilaut menerima kenaikan pangkat pengabdian berdasarkan KEP Kapolri Nomor: KEP/2108/XII/2024 sebagai penghargaan atas kerja keras, disiplin, dan pengabdiannya di kepolisian.

“Saya mengucapkan selamat kepada Kompol Yorsen Helsimus Imanuel Bilaut atas kenaikan pangkat pengabdian ini. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik bagi Polri dan masyarakat,” ujar Wakapolda NTT, Brigjen Awi Setiyono.

Di sisi lain, upacara ini juga menjadi momentum bagi Polri untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan kedisiplinan.

Empat personel Polri di Polda NTT resmi diberhentikan dengan tidak hormat akibat pelanggaran serius terhadap kode etik kepolisian.

BACA JUGA:  Diduga Alami Penganiayaan Berat dan Ancam Dibunuh, Terduga Pelaku Dilaporkan Ke Polres Mabar

“Keputusan PTDH ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme. Ini juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota bahwa integritas adalah hal mutlak bagi setiap insan Bhayangkara,”ujar Brigjen Awi Setiyono.

Keputusan PTDH ini diambil melalui proses yang matang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wakapolda juga berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri agar selalu menjaga nama baik institusi.

Berikut adalah empat personel yang diberhentikan tidak dengan hormat beserta kasusnya:

1. Aipda Hendra – PTDH berdasarkan KEP/618/XI/2024 terkait kasus calo penerimaan anggota Polri (Casis).

2. Briptu Wihelmus Chris Andri Ola – PTDH berdasarkan KEP/619/XI/2024 terkait kasus penyimpangan seksual.

3. Brigpol David Advento Temaluru – PTDH berdasarkan KEP/442/VIII/2024 terkait kasus asusila.

4. Brigpol Pijar Kinantan – PTDH berdasarkan KEP/221/V/2024 terkait kasus desersi.

Meski pun keempat personel yang di-PTDH tidak hadir dalam upacara, prosesi tetap dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto mereka sebagai bentuk ketegasan atas keputusan institusi.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Leptop, Ternyata Segini Harta Kekayaan Nadiem Makarim

Dalam amanatnya, Wakapolda NTT mengingatkan seluruh personel Polri di jajaran Polda NTT untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan menjunjung tinggi etika kepolisian.

“Sebagai insan Bhayangkara, kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Polri yang lebih presisi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai penutup, Wakapolda NTT berharap seluruh anggota Polri di wilayah NTT terus berpegang teguh pada nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan perlindungan, bimbingan, dan petunjuk dalam pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Brigjen Pol. Awi Setiyono. (*)

Berita Terkait

Kajari Medan Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor di NTT, Kejagung Turun Tangan
Kejagung Perluas Penyidikan Korupsi MBG, Satu Tersangka Baru Resmi Ditahan
Elza Syarief Sebut Kepala BGN Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:27 WITA

Kajari Medan Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor di NTT, Kejagung Turun Tangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:57 WITA

Kejagung Perluas Penyidikan Korupsi MBG, Satu Tersangka Baru Resmi Ditahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:41 WITA

Elza Syarief Sebut Kepala BGN Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!