Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kepala Bulog Ruteng, Raymond David Wuri (kiri) Ketua LPPDM, Marsel Nagus Ahang (kanan) (Dok.istimewa)

Eks Kepala Bulog Ruteng, Raymond David Wuri (kiri) Ketua LPPDM, Marsel Nagus Ahang (kanan) (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Ruteng Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai untuk tetap melanjutkan penyelidikan dugaan penyaluran bantuan pangan berupa beras tidak layak konsumsi oleh Perum Bulog Kantor Cabang Ruteng, meskipun Kepala Bulog Ruteng, Raymond David Wuri, telah dimutasi dari jabatannya.

Ketua LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang, S.H., menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan urusan internal lembaga dan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan ataupun memperlambat proses hukum yang sedang berjalan.

“Mutasi itu urusan internal Bulog. Namun proses hukum harus tetap berjalan. Kejaksaan Negeri Manggarai tidak boleh berhenti hanya karena pejabat yang bersangkutan sudah dipindahkan. Dugaan pelanggaran tetap melekat pada fakta dan peristiwa yang telah terjadi,” tegas Ahang dalam keterangannya diterima Redaksi Flobamor.com, Rabu (10/6/2026).

BACA JUGA:  Kapolres Sikka Minta Maaf Usai Satresnarkoba Sita 315 Liter Moke, PMKRI: Jangan Injak Identitas Budaya Kami

Awal mula Kasus ini setelah sejumlah warga di Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, mengeluhkan kualitas beras bantuan yang mereka terima. Beras tersebut berwarna kekuningan, berbau tidak sedap, dan dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.

Tak hanya kualitas beras yang dipersoalkan, warga juga menemukan dugaan pengurangan isi beras per karung. Beras yang seharusnya 10 kilogram diduga hanya berisi 8 hingga 9 kilogram. Selain itu, terdapat dugaan minyak goreng yang disalurkan telah melewati masa kedaluwarsa

BACA JUGA:  Kejati NTT Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi PT Jamkrida dan Proyek Irigasi Wae Ces di Manggarai

Menindaklanjuti temuan tersebut, LPPDM secara resmi telah mengajukan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai pada 29 April 2026.

Menurut Marsel, laporan yang telah disampaikan itu tidak boleh berhenti sebatas administrasi penerimaan pengaduan. Ia meminta Kejari Manggarai segera melakukan langkah-langkah penyelidikan secara serius, profesional, dan transparan demi mengungkap fakta yang sebenarnya.

BACA JUGA:  Puspolrindo Desak Polres Manggarai Barat Segera Tetapkan AJ Sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

“Mutasi jabatan tidak menghapus tanggung jawab hukum seseorang atas tindakan yang dilakukan selama menjabat. Karena itu, kami meminta Kejaksaan Negeri Manggarai tidak ragu untuk melanjutkan proses penyelidikan hingga tuntas,” tegas Ahang.

Ia menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan siap memberikan data maupun fakta lapangan yang dimiliki guna membantu proses penegakan hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai terang-benderang. Masyarakat berhak mendapatkan bantuan pangan yang layak dan sesuai haknya. Jika ada dugaan penyimpangan, maka harus diusut secara tuntas,” tutup Ahang.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Kejari Medan Bantah Tuduhan Pemerasan Kontraktor di Kupang: Ngaku Siap Hadapi Pemeriksaan KPK
Diduga Peras Kontraktor di Kupang, Kajari Medan dan Pejabat Kejati NTT Dilaporkan ke KPK
Kajari Medan Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor di NTT, Kejagung Turun Tangan
Kejagung Perluas Penyidikan Korupsi MBG, Satu Tersangka Baru Resmi Ditahan
Kadis PKO Mabar Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran
Elza Syarief Sebut Kepala BGN Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:30 WITA

Kejari Medan Bantah Tuduhan Pemerasan Kontraktor di Kupang: Ngaku Siap Hadapi Pemeriksaan KPK

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WITA

Diduga Peras Kontraktor di Kupang, Kajari Medan dan Pejabat Kejati NTT Dilaporkan ke KPK

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:27 WITA

Kajari Medan Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor di NTT, Kejagung Turun Tangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:57 WITA

Kejagung Perluas Penyidikan Korupsi MBG, Satu Tersangka Baru Resmi Ditahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:17 WITA

Kadis PKO Mabar Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!