Bupati Rejeng Lebong Ditahan KPK

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari mengenakan Romi orange usai ditetapkan tersangka (foto KPK)

Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari mengenakan Romi orange usai ditetapkan tersangka (foto KPK)

Jakarta, Flobamor.com- Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari langsung ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa hari lalu.

Penahanan dilakukan penyidik KPK pada Rabu (11//2026) dini hari. Fikri terlihat digiring petugas KPK keluar Gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan.

Dia memakai rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor 55 tersemat di bagian dada. Borgol pun terlihat melingkar di pergelangan tangannya.

BACA JUGA:  Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan HP di BRI Lembor Berakhir Damai, Pelapor dan Terlapor Saling Memaafkan

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan ada lima tersangka yang dijerat penyidik terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong. Tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima.

Dalam kasus ini, Fikri diduga sebagai penerima suap dari pihak swasta. KPK menyita uang ratusan juta dalam OTT.

“Ya, salah satu. Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta,” ujar Budi.

BACA JUGA:  Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

“Saat ini yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek dalam konstruksi suap ijon proyek,” sambungnya.

Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai perkara tersebut. Termasuk konstruksi perkara maupun nilai uang yang diduga diterima Fikri.

Detail identitas para tersangka serta konstruksi perkara secara lengkap akan diumumkan dalam konferensi pers resmi KPK. Belum ada keterangan dari Fikri mengenai status tersangkanya maupun dugaan suap yang menjeratnya.

BACA JUGA:  Kunker ke Kejati NTT, Jaksa Agung Burhanuddin Tegaskan Hal Ini Dihadapan Jajaran Kejati NTT

Dalam OTT, KPK juga turut mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri. Namun, KPK tidak turut menetapkan Hendri sebagai tersangka lalu kemudian melepasnya.

KPK tidak turut menetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri sebagai tersangka. Hendri pun dilepaskan.

“Tidak (jadi tersangka),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.

Belum ada keterangan dari Hendri mengenai OTT KPK tersebut.

 

Berita Terkait

Kadis PKO Mabar Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran
Elza Syarief Sebut Kepala BGN Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:17 WITA

Kadis PKO Mabar Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:41 WITA

Elza Syarief Sebut Kepala BGN Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!