Terjemahan tersumpah adalah terjemahan yang dikerjakan oleh penerjemah yang lulus ujian kualifikasi penerjemah yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia dengan nilai A serta dikukuhkan sebagai penerjemah tersumpah oleh pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Terjemahan Tersumpah biasanya diperlukan untuk keperluan studi ke luar negeri, pengurusan dokumen keimigrasian di luar negeri serta dokumen bisnis dan hukum.

Sebagian penerjemah juga mendaftarkan tanda-tangan dan capnya di beberapa kedutaan besar negara asing di Jakarta.

Salah satu penerjemah tersumpah sebagaimana tersebut di atas adalah :

Alizar Translation
SK. Gubernur DKI Jakarta No. 2238/2004, tertanggal 29 November 2004
Contact Person :

Ms. Ratna
Tel. +62.21-850.3027
YM : alizar_translation
Email : info@alizar-translation.com
website : Terjemahan, Penterjemah Tersumpah, Penerjemah Resmi, Terjemahan Tersumpah, Translator in Jakarta

Alizar
Mob : 0812-999-3250