![]()
Ilustrasi (inet)
Jakarta, Baru sekitar 3,28% nomor prabayar teregistrasi yang telah berhasil di-verifikasi dan validasi oleh para operator telepon selular. Hal tersebut dikhawatirkan akan mengurangi kepercayaan publik terhadap tujuan utama registrasi prabayar.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ditjen Postel, melalui Kabag Humas-nya, Gatot S Dewa Broto, dalam keterangan tertulis yang dikutip detikINET, Jumat (27/7/2007). Menurutnya, cepat atau lambatnya proses verifikasi dan validasi dari tiap operator telekomunikasi akan berpengaruh terhadap citra keseriusan masing-masing penyelenggara.
Bahkan, "semakin lambat verifikasi dan validasi yang diiring dengan semakin maraknya tindak kriminal yang terjadi pada suatu layanan tertentu, maka semakin negatif dampaknya terhadap penyelenggara telekomunikasi yang bersangkutan," tegasnya.
Disampaikan pula olehnya bahwa Ditjen Postel tidak puas terhadap perkembangan verifikasi dan validasi registrasi prabayar secara keseluruhan. Meskipun ada operator yang cukup rajin mematikan nomor dengan keabsahan identitas meragukan, namun ada juga yang hanya tetap mengandalkan outbond call secara acak.
"Dengan metode (outbond call) tersebut, sudah barang tentu tingkat kemajuan (verifikasi dan validasi) menjadi sangat lambat," tambah Gatot.
Menurut data Ditjen Postel per 25 Juli 2007, dari 10 operator selular di Indonesia, didapat total jumlah nomor prabayar aktif sebanyak 80.070.663. Dari angka tersebut, yang sudah teregistrasi data kepemilikannya sebanyak 78.009.577 (97,43%) dan yang telah tervalidasi kebenaran data kepemilikan tersebut baru sejumlah 2.625.649 (3,28%).




LinkBack URL
About LinkBacks


Reply With Quote

Bookmarks