JAKARTA, KAMIS - Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Amiruddin Saud meminta sejumlah produk impor berupa barang elektronik dan alat komunikasi yang sudah banyak digunakan berbagai lapisan masyarakat secara luas untuk tidak dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
"Misalnya untuk kebutuhan menunjang kegiatan sehari-hari selayaknya tak dianggap barang mewah seperti televisi, LCD, lemari es, handphone (HP), komputer kami minta tidak dikenakan PPnBM. Untuk mobil dengan kapasitas silinder kurang 2000 cc juga kami minta tidak dikenakan PPnBM," kata Amiruddin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM di komisi XI DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (4/9).
Selain itu, GINSI juga mengusulkan agar komoditi primer berupa hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, dan peternakan tidak dikenai PPN. "Barang-barang bersifat strategis seperti barang modal berupa mesin dan peralatan pabrik, makanan ternak atau bahan baku untuk pembuatan makanan ternak, bibit atau benih dari barang pertanian, perkebunan, kehutanan dan peternakan kami juga minta tak dikenakan PPN," jelas Amiruddin.
Demikian juga, kata dia, dalam rangka memberdayakan industri pelayaran nasional impor, berupa kapal, kapal pandu, kapal tunda, tongkang, dan material untuk keperluan pemakaian serta bahan baku galangan kapal agar tidak dikenakan PPN. "Kita ingin mendorong agar perekonomian nasional tumbuh dari impor. Kami khawatir dengan pajak yang terlalu besar bisa menghambat dunia usaha," katanya.
sumber




LinkBack URL
About LinkBacks


Reply With Quote

Bookmarks