Tarif Seluler Bakal Turun 40 Persen
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Pemerintah hari ini mengeluarkan aturan baru formulasi tarif interkoneksi berbasis biaya. Dengan aturan baru tersebut, diharapkan tarif telepon akan turun drastis.

Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh dalam jumpa pers Menkominfo tentang Tarif Telekomunikasi, di Gedung Depkominfo, Senin (4/2/2008).

Nuh mengatakan terjadi beberapa variasi penurunan dalam formulasi tarif interkoneksi tersebut. Diungkapkan Nuh, penurunan tarif fixed line akan lebih kecil dari tarif seluler karena disubsidi. Sementara itu tarif seluler dipastikan turun signifikan.

Secara keseluruhan, variatif penurunannya bisa mencapai 5 persen sampai 20 persen, namun khusus untuk seluler penurunannya mencapai 20 persen sampai 40 persen. Tarif seluler mengalami penurunan karena beberapa komponen tarif ritel antara lain tarif interkoneksi, activity business dan margin.

Nuh berharap skema baru formulasi tarif tersebut bisa menjadi referensi buat para operator untuk menurunkan tarif ritel dan juga menekan besaran pengeluaran operator. Aturan penurunan tarif ini akan mulai diimplementasikan per 1 April 2008.

http://www.detikinet.com/index.php/d...70/idkanal/328

baguslah kalau aturannya sudah di fix kan oleh pemerintah..
tinggal lihat penerapannya aja, bener apa ngga..