Ribuan orang mengadakan pawai di Ankara untuk menentang rencana pemerintah membolehkan wanita mengenakan jilbab di seluruh universitas di Turki. Para pengunjuk rasa khawatir langkah itu akan membuka jalan bagi praktek Islam yang lebih ketat di Turki. Walaupun mayoritas penduduk Turki beragama Islam, secara konstitusional negara itu adalah negara sekuler. Parlemen Turki diperkirakan akan menyetujui sebuah amandemen Undang-undang Dasar minggu depan, untuk membatalkan larangan mengenakan jilbab di seluruh universitas yang diterapkan sejak tahun 1980-an.
Kerumunan besar orang berkumpul di musoleum Kemal Ataturk, tokoh yang mendirikan negara Turki modern, republik yang sekuler. Khawatir revolusi yang dilahirkan Ataturk terancam bahaya, para pengunjuk rasa datang sambil melambai-lambaikan bendera bergambarkan Ataturk dan bendera Turki. Pemerintah Turki, yang dipimpin oleh partai berbasis Islam, sedang mencoba menggolkan perubahan UUD agar wanita dibolehkan mengenakan jilbab di berbagai universitas. Jilbab dilarang di universitas swasta maupun negeri selama hampir dua dasawarsa terakhir.
Pemerintah mengatakan, larangan ini menyebabkan ribuan perempuan tidak bisa masuk sekolah tinggi. Tetapi kalangan sekuler Turki yang berpengaruh melihat jilbab sebagai simbol politik Islam, ancaman terhadap gaya hidup sekuler mereka, dan terhadap sistem politik di sini. Kalangan yang menentang perubahan ini termasuk pihak militer, hakim-hakim di Turki dan rektor dari berbagai universitas. Mereka khawatir ini merupakan langkah pertama untuk membolehkan simbol-simbol keagamaan lain digunakan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Amandemen konstitusi ini tampaknya akan diloloskan oleh parlemen, karena pemerintah mendapat dukungan dari partai nasionalis utama. Namun kontroversi ini sangat sengit, dan berbagai perubahan hampir pasti akan ditentang keras oleh mahkamah konstitusi.
sumber: http://www.oyr79.com/news/unjuk-rasa...lbab-di-turki/




LinkBack URL
About LinkBacks


Reply With Quote

Bookmarks