Mencari Kriteria Kebenaran Religius Lintas Agama
Marx menggambarkan agama sebagai candu rakyat; tetapi sebenarnya agama lebih berbahaya daripada candu. Agama mendorong orang untuk menganiaya sesamanya, untuk mengagungkan perasaan dan pendapat mereka sendiri atas perasaan dan pendapat orang lain, untuk mengklaim diri mereka sebagai pemilik kebenaran tunggal. (AN Wilson dalam Against Religion, Why We Should Try to Live Without It)
KONFLIK antar-umat beragama yang masih terjadi di berbagai belahan dunia hingga kini seakan membenarkan pandangan sinis itu. Meski persoalannya sering bercampur aduk dengan masalah sosial, ekonomi, dan politik, faktor agama juga memainkan peran penting. Salah satu titik krusial di wilayah agama adalah cara berpikir agama (religion's way of knowing) yang ditandai klaim kebenaran (truth claim) dan klaim keselamatan (salvation claim).
Agamaku adalah agama paling sejati, yang berasal dari Tuhan, yang di dalamnya Tuhan hadir secara penuh; sedangkan agama lain hanya konstruksi manusia, dan tidak memiliki tempat dalam rencana kebijakan Allah. Agamakulah satu-satunya jalan keselamatan/pencerahan/pembebasan; dan agama lain sama sekali sesat atau hanya mengambil bagian dalam keselamatan lewat satu hubungan tertentu dengan agamaku. Maka jadilah agamaku sebagai satu-satunya agama sejati di muka Bumi ini. Begitulah klaim-klaim itu.
Sejalan dengan kesadaran pluralisme yang menguat akhir-akhir ini, cara berpikir agama seperti itu dipandang tidak lagi memadai untuk mempertanggungjawabkan kenyataan keragaman agama. Orang makin mudah menerima bahwa semua agama setara: sama-sama mengandung kebenaran dan merupakan jalan keselamatan. Juga, dari pengalaman kita belajar arif bahwa sebagai realitas kultural-historis, tiada agama yang sepenuhnya benar, tiada juga yang sepenuhnya sesat.
Di wilayah kajian akademis, makin dirasakan perlunya sebuah sikap kritis sekaligus apresiatif terhadap fenomena religius dan reinterpretasi atas klaim agama-agama. Dalam konteks itu, muncul wacana baru tentang kriteria kebenaran lintas agama yang pada pokoknya mencari kriteria umum untuk menilai gejala keagamaan yang otentik dan untuk mendeteksi penyelewengan fungsi agama.
Paradigma pluralistik
Kelemahan mendasar religion's way of knowing dengan standar ganda seperti itu adalah bahwa orang memandang agama lain dari sudut pandang agamanya sendiri, dan membuat penilaian berdasarkan kriteria kebenaran iman dan teologinya sendiri. Akibatnya, kebenaran agama lain tidak ditangkap dengan utuh dan selalu tidak lebih baik dari agamanya sendiri.
Itulah yang terjadi dengan paradigma ekslusivistik maupun inkluvistik atas keragamaan agama. Para pemikir pluralistik ingin melampaui cara berpikir seperti itu, yang menurut mereka hanya berbeda dalam tingkat imperialismenya. John Hick (An Interpretation of Religion, 1989 dan Rainbow of Faiths, 1995) yang memakai dasar filosofis untuk posisi pluralistik, misalnya, melakukan sebuah terobosan baru yang disebutnya "sebuah tafsiran religius tetapi tidak konfesional atas agama-agama dalam keragaman bentuknya".
Menurut Hick, "filosof agama dewasa ini harus memperhitungkan tidak hanya pemikiran dan pengalaman dalam agamanya sendiri, tetapi pada dasarnya pikiran dan pengalaman seluruh umat manusia".
Hick mendefinisikan agama sebagai "ragam tanggapan manusia terhadap Yang Transenden". Patut dicatat, ada banyak tanggapan terhadap realitas transenden yang tunggal.
Akan tetapi persoalannya, bagaimana menjelaskan "keragaman jawaban" itu? Bagaimana menjelaskan perbedaan kepercayaan, bentuk pengalaman, teologi-ajaran, kitab suci, ritus, tata tertib, etika dan cara hidup, aturan dan organisasi sosial, dan sebagaimana? Bagaimana mempertanggungjawabkan klaim kebenaran yang merupakan dasar berpikir khas agama-agama?
Persoalan-persoalan itu dijawab Hick dengan "hipotesis pluralistik". "Agama-agama besar membentuk persepsi dan konsepsi yang berbeda, dan berkaitan dengan itu respons-respons yang berbeda, terhadap Yang Nyata dari dalam tradisi kehidupan atau peradaban besar yang berbeda-beda; dan dalam setiap tradisi itu terjadi transformasi kehidupan manusia dari keberpusatan pada diri sendiri (self-centredness) menuju keberpusatan pada Yang Nyata (reality-centredness).
Maka tradisi-tradisi itu harus diakui sebagai alternatif bagi ruang keselamatan yang di dalamnya, atau jalan keselamatan yang melaluinya, pria dan wanita dapat menemukan keselamatan/pembebasan/pemenuhan terakhir." (1989, hlm 240).
Jadi, semua agama sebagai totalitas sosio-kultural merupakan jalan yang berbeda dalam mengalami, mencerap dan hidup dalam relasi dengan Yang Ilahi. Melalui relasi itu setiap orang beragama mengalami transformasi kehidupan yang disebut keselamatan atau pembebasan.
Dan, yang menyebabkan perbedaan agama-agama, bukan sesuatu yang absolut sifatnya, tetapi hanya faktor-faktor partikular berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan tertentu. Dengan itu kita dapat melampaui absolutisme tradisional (dalam bentuk klaim ekslusif maupun inklusif atas keselamatan dan kebenaran).
Dalam absolutisme tradisional itu, setiap agama menegaskan kepenuhan keselamatan dan kebenaran dalam dirinya, dan penegasan itu dikembangkan dalam struktur kepercayaan yang hanya mengakomodasi agama lain dengan mensubordinasikannya. Dengan interpretasi pluralistik ini kita dimampukan untuk memahami realitas keragaman agama secara koprehensif dan sesuai dengan fakta-fakta dalam sejarah agama-agama.
Kriteria kebenaran religius lintas agama
Bila semua agama mengandung kebenaran dan bila semuanya merupakan jalan keselamatan yang penuh, jelas klaim keselamatan dan klaim kebenaran tidak berlaku lagi. Lantas, apa kriteria untuk menilai keotentikan suatu agama atau elemen di dalamnya? Apa pula kriteria untuk mengukur penyimpangan fungsi agama?
Kriteria utama kebenaran lintas agama, menurut Hick, adalah kriteria soteriologis: sejauh mana sebuah bentuk penghayatan dan kepercayaan religius mendukung transformasi kehidupan manusia dari self-centredness kepada reality-centredness.
Tradisi-tradisi religius dan berbagai komponen yang membentuknya-sistem kepercayaan, bentuk pengalaman, kitab suci, doktrin, ritus, tata tertib, etika dan cara hidup, aturan dan organisasi sosial-hanya bermakna jika ikut memajukan (dan bukannya merintangi) transformasi kehidupan yang disebut keselamatan/pembebasan itu.
Transformasi eksistensi manusia itu tampak dalam buah-buah moral dan spiritual, sebagaimana kita temukan secara jelas dalam diri orang kudus dalam masing-masing tradisi. Sebab tanggapan atau jawaban terhadap Yang Transenden itu menumbuhkembangkan belarasa atau kasih kepada sesama manusia dan kepada seluruh ciptaan. Karena itu, berdampingan dengan kriteria soteriologis, ada kriteria etis untuk mengukur keotentikan sebuah agama ataupun elemen di dalamnya.
Jadi, kesejatian sebuah agama tidak diukur dengan klaim-klaim sepihak, kecanggihan teologis yang melampaui agama lain, atau fakta historis dominasi satu agama atas agama lain; tetapi pada keseriusan para pemeluknya untuk mewujudkan keselamatan sebagai transformasi kehidupan.
Dan, komitmen itu terukur pada buah-buah kehidupan yang nyata, pada tindakan belarasa dan solidaritas, pada kepedulian akan keadilan sosial, juga pada keterbukaan untuk menerima perbedaan sebagai kekayaan yang bisa saling melengkapi.
Perlunya "keluguan religius"
Dengan memakai kriteria soteriologis dan etis ini, tentu saja masalah klaim kebenaran yang saling bertentangan di wilayah agama tidak lantas terselesaikan. Debat kristologis dalam Al Quran kekristenan, misalnya, tidak dapat diselesaikan. Begitu juga pertentangan antara agama-agama Samawi dan agama-agama India, apakah Yang Transenden itu personal atau impersonal.
Lantas, bagaimana membaca bahasa agama-agama, baik dalam narasi religius maupun dalam konstruksi teologis dan filosofis? Pertama-tama harus diakui, secara ilmiah dan obyektif kita tidak dapat mencapai jawaban mutlak dan pasti atas persoalan kebenaran agama. Sebab, banyak di antaranya yang menyangkut persoalan transhistoris, di luar ruang dan waktu.
Itu sebabnya, menurut paradigma pluralistik, bahasa agama-agama mesti dipahami sebagai kebenaran mitologis. Artinya bahasa agama-agama itu tidak benar secara harafiah; tetapi secara instrumental/fungsional, yakni mengekspresikan dan menimbulkan sikap yang benar terhadap Yang Mahatinggi, sebagai subyek dari mitos itu.
Sudah saatnya diakui, sebenarnya agama-agama tidak sepenuhnya memiliki pengetahuan menyeluruh tentang berbagai persoalan. Pada akhirnya ada persoalan yang tidak perlu dijawab dan tak dapat dijawab. Karena itu, di zaman pluralistik ini, agama-agama perlu mengembangkan keutamaan baru yang kita sebut saja "keluguan religius", yaitu kerendahan hati untuk mengakui bahwa kita tidak pernah mampu memiliki pengetahuan rasional yang obyektif dan mutlak tentang Yang Transenden.
Implikasinya, mengagungkan persepsi dan konstruksi teologis doktrin kita sendiri di atas agama lain, bukan merupakan sesuatu yang relevan dalam kehidupan beragama di zaman pluralistik ini. Yang lebih urgen bagi orang beragama adalah mewujudkan transformasi keselamatan/pembebasan sebagai misi utama agama itu, sesuai dengan pesan agama masing-masing.
Sudah saatnya agama-agama beralih dari pertengkaran yang terus-menerus makan korban, dan memberi tekanan pada praksis keimanan. Mereka harus mengejar tujuan, dan berhenti mengabsolutkan jalan; mewujudkan iman dan bukannya meradikalkan doktrin; melakukan tindakan pembebasan/keselamatan dan bukan mempertahankan rumusan hukum.
Tekanan pada praksis keselamatan, pencerahan ataupun pembebasan seperti itu tentu saja dapat membuat agama-agama lebih terbuka pada dialog dan kerja sama atas nama kemanusiaan. Karena, kemanusiaan- seperti juga bahaya-bahaya yang mengancamnya-tidak memiliki agama. Di hadapan kehidupan, dan kematian, kita semua adalah manusia; tidak lebih.
Menjadi manusia dan hidup sepantasnya, itulah yang harus dikejar oleh agama-agama secara bersama-sama. Di hadapan kemanusiaan itu pulalah akan terbukti mana keagamaan yang otentik dan mana keagamaan yang palsu. Cyprianus Jehan Palu Dale, Mahasiswa STF Driyarkara, Jakarta




LinkBack URL
About LinkBacks


Reply With Quote

Bookmarks